SUBSCRIBE
Logo

ELANG 3

MILITARY NEWS
LATEST INTEL

DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Pengawasan Kini Menjangkau Tingkat Desa

UKURAN TEKS
INTEL SUMMARY (AI) CLASSIFIED

Elangtigamitarynews, || Pemerintah memperluas strategi pengawasan perpajakan dengan menggandeng aparat di tingkat desa. Melalui kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi bagian dari jejaring informasi untuk membantu memetakan potensi wajib pajak di berbagai daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE)...

[DIANALISIS SECARA OTOMATIS OLEH SISTEM AI]

Elangtigamitarynews, || Pemerintah memperluas strategi pengawasan perpajakan dengan menggandeng aparat di tingkat desa. Melalui kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP),

Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi bagian dari jejaring informasi untuk membantu memetakan potensi wajib pajak di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang sekaligus mencabut sejumlah aturan sebelumnya,

Termasuk SE-11/PJ/2020 mengenai tata cara pengumpulan data lapangan.

Melalui aturan baru itu, DJP tidak lagi hanya mengandalkan data administrasi perpajakan. Sebaliknya,

Informasi mengenai aktivitas ekonomi masyarakat akan dihimpun secara langsung di wilayah kerja masing-masing kantor pajak untuk memperbarui basis data sekaligus mengidentifikasi potensi wajib pajak baru.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pembangunan jejaring informasi dapat dilakukan melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pawarta: Syukur.s sinuhaji